Translate

Kamis, 02 Mei 2013

Pemilihan Media dan Alat Pengajaran

A.    PENDAHULUAN
Pada hakikatnya, belajar adalah suatu aktivitas yang bertujuan untuk mengubah tingkah laku (behavioral change) pada diri peserta didik. Perubahan tingkah laku tersebut tentunya harus berdasarkan usaha dari peserta didik. Seorang guru hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk mendukung perubahan peserta didik.
Tidak bisa kita pungkiri bahwa tujuan utama dari kegiatan belajar mengajar di dalam kelas adalah agar peserta didik dapat menguasai bahan-bahan belajar sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.[1] Untuk mencapai hal tersebut, seorang guru harus melakukan berbagai usaha mulai dari menyusun rencana pembelajaran, menentukan strategi yang sesuai dengan materi yang di ajarkan, pemilihan media yang sesuai sampai pelaksanaan evaluasi pembelajaran dan umpan balik.
Media dan alat pengajaran merupakan segala sesuatu yang digunakan dalam proses belajar mengajar agar dapat merangsang pikiran, perasaan, minat dan perhatian siswa sehingga proses interaksi, komunikasi dan edukasi antara guru selaku pembuat media dan siswa dapat berlansung secara efektif dan efisien yang tentunya sangat berguna dalam memperlancar proses pembelajaran.
Berkaitan dengan hal di atas, maka penulis akan membahas secara sederhana tentang pemilihan media dan alat pengajaran yang akan dibahas pada pembahasan berikutnya.

B.    PEMBAHASAN
Media pengajaran secara umum adalah alat bantu dalam proses belajar mengajar. Media pengajaran diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (message), merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong proses belajar.[2]  Bentuk-bentuk media pengajaaran digunakan untuk meningkatkan pengalaman belajar agar menjadi lebih konkrit. Pengajaran dengan menggunakan media pengajaran tidak hanya sekedar menggunakan kata-kata (symbol verbal) saja, sehingga dapat diharapkan hasil pengalaman belajar lebih berarti bagi siswa.[3] Dalam hal ini Gagne dan Briggs (1997) menekankan pentingnya media pengajaran sebagai alat untuk merangsang proses belajar.[4]
Usaha membuat pengajaran lebih konkrit menggunakan media pengajaran banyak dilakukan orang. Berbagai jenis media pengajaran mempunyai nilai keguanaan masing-masing. Untuk memahami berbagai jenis media pengajaran dan nilainya dalam pengajaran, ada baiknya dipahami konsep tentang pengklasifikasian media pengajaran berdasarkan nilai yang dimiliki masing-masing pengklasifikasian itu.

1.    JENIS-JENIS MEDIA
Media pengajaran sangat beraneka ragam. Pengklasifikasian media pengajaran hingga sekarang belum ada pembakuan, yakni belum ada kesepakatan atau ketentuan yang berlaku secara umum dan khusus. Oleh karena itu, pengklasifikasian media pengajaran yang ada sekarang berdasrkan pertimbangan kepentingan atau pendapat yang berbeda-beda.
Berdasarkan hasil penelitian para ahli, ternyata media pengajaran  yang beraneka ragam itu hamper semua bermanfaat. Beberapa kesimpulan hasil penelitian para ahli, pada intinya menyatakan bahwa berbagai macam media pengajaran memberi bantuan sangat besar kepada siswa dalam proses pembelajaran.[5]
Aneka ragam media pengajaran dapat diklasifikasikan berdasrkan ciri-ciri tertentu, antara lain:
a.     Berdasrkan kemampuan indera, jenis media pengajaran terdiri atas:[6]
1)   Media audio, yaitu jenis media pengajaran yang menggunakan indera pendengaran. Jenis media pengajaran ini menghasilkan pesan berupa bunyi atau suara. Contoh: radio, tape recorder, telepon.
2)   Media visual, yaitu jenis media pengajaran yang menggunakan kemampuan indera mata atau penglihatan. Jenis media pengajaran ini menghasilkan pesan berupa bentuk atau rupa yang dapat dilihat. Contoh: gambar, poster, grafk.
3)   Media audio visual, yaitu sejenis media pengajaran yang menggunakan kemampuan indera pendengaran dan indera penglihatan. Jenis media pengajaran ini menghasilkan pesan berupa suara dan bentuk atau rupa. Contoh: televise, film, video.
b.     Berdasarkan daya atau kemampuan liputannya, jenis media pengajaran ini terdiri atas:[7]
1)   Media pengajaran dengan daya atau kemampuan liputannya luas, yaitu dapat menjangkau tempat yang luas dengan jumlah orang atau siswa yang banyak. Contoh: televise, radio.
2)   Media pengajaran dengan daya atau kemampuan liputannya terbatas, yaitu hanya dapat menjangkau tempat atau ruangan tertentu dan terbatas dengan jumlah orang atau siswa yang tidak banyak. Contoh: papan tulis, slide, overhead projector (OHP).
c.     Berdasarkan penggunaan atau pemakai yang memanfaatkan media pengajaran, jenisnya terdiri atas:[8]
1)   Media pengajaran yang digunakan untuk pengajaran secara massal atau banyak orang. Contoh: belajar melalui televise atau radio.
2)   Media pengajaran yang digunakan untuk pembelajaran secara individual atau perorangan. Contoh: belajar melalui modul atau buku.
d.     Berdasarkan kerumitan (kekomplekan) dan biayanya, jenisnya terdiri atas:[9]
1)   Big media, yaitu media pengajaran yang rumit dan biayanya mahal, serta penggunaannya relatif susah dan membutuhkan tenaga yang terlatih. Contoh: film, video, komputer.
2)   Little media, yaitu media pengajaran yang sederhana dan tidak rumit serta biayanya tidak mahal dan relatif murah, seperti penggunaanya relatif mudah dan tidak perlu tenaga terlatih. Contoh: papan tulis dan gambar.
e.     Berdasarkan pembuatan dan pemanfatannya, jenisnya terdiri atas:[10]
1)   Media by desaign, yaitu media pengajaran yang dirancang, dipersiapkan, dan dibuat sendiri oleh guru lalu digunakan unruk proses pembelajaran. Contohnya semua media pengajaran yang dirancang, dipersiapkan, dan dibuat sendiri oleh guru.
2)   Media by utilization atau media pengajaran yang dimanfaatkan, yaitu media pengajaran yang dibuat oleh orang lain atau suatu lembaga/institusi, sedangkan guru hanya tinggal menggunakan atau memanfatkannya. Contohnya semua media pengajaran yang hanya digunakan atau dimanfaatkannya dan tidak membuat sendiri.
f.      Berdasarkan dimensinya, jenis media pengajaran, terdiri atas:[11]
1)   Media dua dimensi, yaitu jenis media pengajaran yang hanya mempunyai dua ukuran yaitu panjang dan lebar. Contoh: poster, bagan, gambar.
2)   Media tiga dimensi, yaitu jenis media pengajaran yang mempunyai minimal tiga ukuran yaitu panjang, lebar, isi/tinggi. Contoh: model (yang menyerupai aslinya), realia (benda asli).
g.     Berdasarkan proyeksinya, yaitu jenis media pengajaran, terdiri atas:[12]
1)   Media proyeksi, yaitu jenis media pengajaran yang bias diproyeksikan atau dipancarkan dengan menggunakan alat proyektor, sehingga gambarnya akan tampak pada layar. Contoh: film, film strips, slide, OHP, in focus.
2)   Media tidak diproyeksikan, yaitu jenis media pengajaran yang tidak bisa diproyeksikan atau dipancarkan. Contoh: buku, papan flannel.
h.     Klasifikasi jenis media pengajaran menurut Rudi Brets
Rudi Brets membuat klasifikasi media pengajaran berdasarkan adanya tiga ciri, yaitu suara (audio), bentuk (visual), dan gerak (motion). Atas dasar ini Brets membuat delapan kelompok media pengajaran, yaitu:[13]
1)   Media pengajaran audio motion visual, yaitu media yang mempunyai suara, ada gerak dan bentuk objektif dapat dilihat. Media pengajaran semacam ini paling lengkap. Jenis media pengajaran termasuk ke dalam kelompok ini adalah televise, video tape, dan film bergerak.
2)    Media pengajaran audio still visual, yaitu media yang mempunyai suara, objeknya dapat dilihat, namun tidak ada gerakan, seperti film strip bersuara, slide bersuara, dan rekaman televise dengan gambar tidak bergerak (television still recording).
3)   Media pengajaran audio semi motion, mempunyai suara dan gerakan, namun tidak dapat menampilkan suatu gerakan secara utuh. Salah satu contoh dari media jenis ini ialah papan tulis jarak jauh (tele-writing atau tele-blackboard).
4)   Media pengajaran motion visual, yaitu media yang mempunyai gambar objek bergerak tanpa mengeluarkan suara, seperti film bisu yang bergerak.
5)   Media pengajaran still visual, yaitu ada objek namun tidak ada gerakan, seperti film strip, gambar, slide tanpa suara.
6)   Media pengajaran semi motion, yaitu yang menggunakan garis dan tulisan, seperti tele-autograf.[14]
7)   Media pengajaran audio, hanya menggunakan suara, seperti radio, telepon, audio tape.
8)   Media pengajaran cetakan, yang tampil dalam bentuk bahan-bahan tercetak/tertulis seperti buku, modul, dan pamflet.
Dari uraian-uraian yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa berbagai jenis media tersebut pada dasarnya dapat digolongkan dalam tiga kelompok besar, yaitu media cetak, media elektronik, dan objek nyata atau realia.

1.     Media Cetak
Bagi kebanyakan orang, istilah “media cetak”, biasanya diartikan sebagai bahan yang diproduksi melalui percetakan professional, seperti buku, majalah, dan modul. Sebenarnya, disamping itu, masih ada bahan lain yang juga dapat digolongkan ke dalam istilah “cetak”, seperti tulisan / gambar / bagan yang difotocopi ataupun hasil reproduksi sendiri.
Ada beberapa keuntungan dan kelemahan dalam penggunaan media cetak ini:[15]
a.     Keuntungan
Keuntungan dari media cetak ini, disamping relatif murah pengadaannya, juga lebih mudah dalam penggunaannya, dalam arti tidak menggunakan peralatan khusus, seperti luwes dalam pengertian mudah digunakan, dibawa atau dipindahkan.
b.     Kelemahan
Kelemahannya adalah jika kurang dirancang dengan baik, cenderung untuk membosankan. Disamping itu, media ini kurang dapat memberikan suasana yang “hidup” bagi peserta didik.

2.     Media Elektronik
Ada berbagai macam media elektronik yang lazim dipilih dan digunakan dlam pengajaran, antara lain:[16]
a.     Perangkat slide atau film bingkai
b.     Film strips
c.     Rekaman
d.     Overhead transparancies
e.     Video tape / video cassette
Secara menyeluruh, keuntungan dan kelemahan media ini dapat dikemukan sebagai berikut:[17]
a.     Keuntungan
Dapat memberikan suasana yang lebih “hidup”, penampilannya lebih menarik, dan dapat pula digunakan untuk memperlihatkan suatu proses tertentu secara nyata.
b.     Kelemahan
Terletak dalam segi teknis dan juga biaya. Penggunaannya menggunakan dukungan sarana dan prasarana tertentu seperti listri serta peralatan/bahan-bahan khusus yang tidak selamanya mudah diperoleh ditempat-tempat tertentu, dan pengadaan maupun pemeliharaannya cenderung menuntut biaya yang mahal.

3.     Realia (Objek Nyata atau Benda Sesungguhnya)
Objek yang sesungguhnya, akan memberikan ransangan yang amat penting bagi siswa dalkam mempelajari berbagai hal, terutama yang menyangkut pengembangan keterampilan tertentu, misalnya berkebun. Ada beberapa keuntungan dan kelemahan dalam mengunakan objek nyata ini:[18]
a.     Keuntungan
1)   Dapat memberikan kesempatan semaksimal mungkin pada siswa untuk mempelajari sesuatu ataupun melaksanakan tugas-tugas dalm situasi nyata.
2)   Memberikan kesempatan kepad siswa untuk mengalami sendiri situasi yang sesungguhnya dan melatih keterampilan mereka dengan menggunakan sebanyak mungkin alat indera.
b.     Kelemahan
1)   Membawa siswa ke berbagai tempat diluar sekolah kadang-kadang mengandung resiko dalm bentuk kecelakaan dan sejenisnya.
2)   Biaya yang diperlukan untuk mengadakan berbagai objek nyata kadang-kadang tidak sedikit, apalagi ditambah dengan kemungkinan kerusakan dalam menggunakannya.
3)   Tidak selalu dapat memberikan semua gambaran dari objek yang sebenarnya.

2.    HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PEMILIHAN MEDIA
Media pengajaran yang beraneka ragam itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam pembelajaran dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih media pengajaran adalah:[19]
a.      Jenis kemampuan yang akan dicapai sesuai dengan tujuan.
b.     Kegunaan dari berbagai jenis media pengajaran itu sendiri.
c.      Kemampuan guru menggunakan suatu jenis media pengajaran.
d.     Fleksibelitas (lentur), tahan lama, dan kenyamanan media pengajaran.
e.      Keefektifan suatu media pengajaran dibandingkan dengan jenis media pengajaran lain untuk digunakan dalam pembelajaran suatu materi pembelajaran tertentu.
f.      Kesesuaiannya dengan alokasi waktu dan sarana pendukung yang ada.[20]
g.     Ketersediannya.[21]
h.     Biaya.[22]
Gagne dan Briggs (1979) menyarankan suatu cara dalam langkah-langkah memilih media pengajaran untuk pembelajaran. Langkah-langkah dlam memilih media pengajaran menurut keduanya adalah:[23]
a.         Merumuskan tujuan pengajaran.
b.        Mengklasifikasi tujuan berdasarkan domain atau tipe belajar.
c.         Memilih peristiwa-peristiwa pengajaran yang akan berlangsung.
d.        Menentukan tipe perangsang untuk tiap peristiwa.
e.         Mendaftar media pengajaran yang dapat digunakan pada setiap peristiwa dalam pengajaran.
f.         Mempertimbangkan (berdasarkan nilai kegunaan) media pembelajaran yang dipakai.
g.        Menentukan media pembelajaran yang terpilih akan digunakan.
h.        Menulis rasional (penalaran) memilih media pengajaran tersebut.
i.          Menuliskan tata cara pemakaiannya pada ssetiap peristiwa.
j.          Menuliskan naskah pembicaraan dalam penggunaan media pengajaran.

3.    PEMILIHAN ALAT PENGAJARAN
Seperti halnya yang berlaku dalam media pengajaran, dalam memilih alat-alat pengajaran yang sesuai unruk kegiatan belajar mengajar tertentu, terutama alat pengajaran yang bersifat khusus, perlu diperhatikan beberapa faktor, sebagai berikut:[24]
a.     Kesesuaiannya dengan kemampuan yang ingin dikembangkan dalam diri siswa.
Jika dalam suatu pelajaran ingin dikembangkan kemampuan siswa membuat gambar lingkaran dalam berbagai ukuran, maka penggunaan jangka sebagai alat pengajaran tidak bisa dihindari.
b.     Kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
Untuk siswa kelas rendah, penggunaan alat-alat canggih seperti mikroskop ataupun berbagai jenis tabung yang mudah pecah mungkin sebaiknya dihindari.
c.     Kemampuan penyediaannya.
Penentuan alat yang digunakan sebaiknya didasarkan pula atas pertimbangan sejauh mana sekolah atau siswa dapat menyediakannya dilihat dari kemudahan mendapatkan maupun harganya.

C.    PENUTUP
Pada dasarnya, media maupun alat pengajaran yang dipilih tentunya mempermudah seorang guru ataupun pendidik dalam memberikan pengajaran kepada siswa ataupun peserta didiknya. Tentunya seorang pendidik mempertimbangkan hal maupun pemilihan media dan alat pengajaran itu sesuai dengan materi dan tingkat penguasaan media dan alat pengajaran tersebut, agar tercapainya tujuan pembelajaran dan terciptanya suasana pengajaran yang kondusif. Wallahu a’lam.




DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul, Perencanaan Pembelajaran, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Cet. V, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.
Sumiati & Asra, Metode Pembelajaran, Cet. I, Bandung: CV. Wacana Prima, 2007.
R. B, Kozma, Learning with Media : Review of Educational Research, t.t.: 1991.
Gagne, Robert M. & Leslie J. Briggs, Principles of Instructional Desaign, New York: Holt, Rinehart & Winston, 1979.


kurikulum dan kaitannya dengan pembelajaran

A.          PENDAHULUAN
Setiap sekolah yang ada di Indonesia selalu menggunakan kurikulum. Kurikulum disusun secara nasional sesuai dengan tingkatan sekolah. Semua program belajar yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Kurikulum disusun oleh pemerintah, dengan tujuan utama agar setiap warga negara, dimanapun ia bersekolah, mempunyai kesempatan memperoleh pengalaman belajar yang sejenis.
Pendidikan adalah kunci berkesinambungannya peradaban manusia. perhatian yang penuh terhadap peningkatan mutu pendidikan akan berefek pula terhadap semakin tingginya peradaban manusia. Setiap sekolah yang ada di Indonesia selalu menggunakan kurikulum. Kurikulum disusun secara nasional sesuai dengan tingkatan sekolah. Semua program belajar yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Kurikulum disusun oleh pemerintah, dengan tujuan utama agar setiap warga negara, dimanapun ia bersekolah, mempunyai kesempatan memperoleh pengalaman belajar yang sejenis.
Dan kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang definisi kurikulum dan kaitannya dengan pengajaran, baik itu kurikulum sebagai rencana pelajaran/bahan atau materi, kurikulum sebagai pengalaman belajar maupun sebagai rencana belajar (tujuan, materi, proses, dan evaluasi proses belajar).

B.          PEMBAHASAN
Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currere, yang berarti jarak tempuh. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai garis finish. Jarak dari start sampai dengan finish ini disebut currere.[1]
Dalam arti sempit atau tradisional kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran disekolah atau diperguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapatkan iajazah atau naik tingkat. Sedangkan dalam arti luas atau modern kurikulum merupakan pengalaman, kegiatan dan pengetahuan murid dibawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau guru.[2]
E. Eisner (1979) mengatakan by Curiculum we mean the planned exsperiences offered to the leartner under the guidance of the school (dengan kurikulum kita mengartikannya dengan pengalaman-pengalaman yang ditawarkan kepada murid dibawah petunjuk dan bimbingan sekolah).[3]
A. Glatthorn (1987) mendefinisikan kurikulum the curriculum is the plans made for guiding learning in schools, usually represented in retrievable documents several leves of generality, and the actualization of those plans in the classrom, as experienced by the learners and as recorded by an observer, those experiences take places in learning environmean which also influences what is learned (Kurikulum ialah rencana-rencana yang dibuat untuk membimbing dalam belahar disekolah yang biasanya meliputi dokumen, lefel secacra umum, dan aktualisasi dari rencana-rencana itu dikelas, sebagai pengalaman murid  yang telah dicatat dan ditulis oleh seorang ahli, pengalaman-pengalam tersebut ditempatkan dalam lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari).[4]
Selain dari di atas beberapa ahli lain juga mengungkapkan pengertian kurikulum.
a.     S. Nasution mengungkapkan, kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.[5]
b.     Nana Sudjana mengungkapkan, kurikulum adalah program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang di harapkan yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, di berikan kepasa siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik.[6]
Dalam Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dari paparan berbagai deskripsi diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud kurikulum bukanlah hanya berisi rencana pelajaran (bidang studi) disebuah lembaga pendidikan saja, akan tetapi semua aktifitas yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan dilembaga tersebut yang dapat mempengaruhhi anak didk untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu, kurikulum harus mengandung tujuan, isi (materi), metode pengajaran, dan evaluasi.

1.    Kurikulum sebagai Rencana Pelajaran/ Bahan atau Materi
Secara tradisional, istilah kurikulum diartikan sebagai rencana tentang sejumlah mata pelajaran atau bahan ajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan untuk dipelajari oleh siswa dalam mengikuti pendidikan di lembaga itu. Rumusan pengertian seperti ini demikian popular sehingga kamus Webster’s New International Dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam khazanah kosakata bahasa Inggris sejak tahun 1953, memberikan arti istilah kurikulum sebagai berikut:
a.     A course, esp. a specified fixed course of study, as in school or college, as one leading to a degree (sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa di suatu sekolah atau di perguruan tinggi utnuk memperoleh duatu ijazah atau gelar).
b.     The whole body of courses offered in an educational institution, or by department thereof (keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu).
Rumusan pengertian kurikulum seperti itu membawa dampak terhadap keberadaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dampak yang paling menonjol yang dapat didentifikasikan adalah adanya pembedaan yang jelas antara apa yang termasuk dalam kurikulum, ekstra-kurikulum dan ko-kurikulum. Yang termasuk ke dalam kurikulum adalah semua mata pelajaran yang telah ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah itu. Kegiatan siswa mempelajari berbagai mata palajaran tersebut dikatakan sebagai kegiatan yang bersifat kurikuler atau intrakurikuler. Kegiatan-kegiatan selain mempelajari mata pelajaran atau bahan ajaran yang tercantum dalam kurikulum tidak termasuk ke dalam kurikulum.

2.    Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar
Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar adalah kurikulum dianggap sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang diperoleh siswa atas tanggung jawab sekolah. Pengalaman-pengalaman belajar itu bisa berupa mempelajari mata pelajaran, dan bisa pula berbagai kegiatan lain yang dianggap bisa memberi pengalaman belajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar tidak terbatas pada kegiatan belajar di dalam kelas atau di dalam gedung sekolah, melainkan mencakup juga kegiatan yang dilakukan di luar sekolah asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah.

3.    Kurikulum sebagai Rencana Belajar
Pengertian kategori ini adalah apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di suatu sekolah. Di dalam rencana belajar itu, tercakup tujuan yang hendak dicapai, jenis pengalaman/materi yang dipelajari, organisasi kegiatan, dan bagaimana menilai keberhasilannya. Agar rencana yang dibuat tentang belajar itu dapat berfungsi, perlu mempertimbangkan konsep-konsep yang terkait, yaitu konsep-konsep psikologi belajar dan psikologi perkembangan.
a.     Komponen Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama.
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa: ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1)     Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)     Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)     Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
b.     Komponen Isi atau Materi
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1)     Teori, seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)     Konsep, suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3)     Generalisasi, kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)     Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5)     Prosedur, yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6)     Fakta, sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7)     Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8)     Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9)     Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10)  Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1)     Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2)     Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3)     Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4)     Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5)     Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
c.     Komponen Proses Belajar Mengajar
Komponen ini sangat penting dalam system pengajaran, karena diharapkan melalui proses belajar-mengajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Keberhasilan pelaksanaan proses belajar-mengajar merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum.[7] Oleh karena itu, dalam proses belajar-mengajar guru dituntut untuk menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, sehingga memungkinkan dan mendorong peserta didik untuk secara leluasa mengembangkan kreativitasnya dengan bantuan guru.
Kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif ini merupakan indikator kreativitas dan efektivitas guru dalam mengajar. Hal tersebut dapat dicapai secara lebih baik jika guru dapat:
1)     Memusatkan pada kepribadiannya dalam mengajar,
2)     Menerapkan metode mengajar,
3)     Memusatkan pada proses dan produknya, dan
4)     Memusatkan pada kompetensi yang relevan.[8]
d.     Komponen Evaluasi Proses Belajar Mengajar
Komponen ini juga tidak kalah pentingnya dari komponen-komponen yang telah dipaparkan sebelumnya. Hal ini dikarenakan untuk mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan maka haruslah dilakukan evaluasi. Dengan evaluasi, maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya.[9] Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya.[10] Abdul Mujib dkk mengungkapkan, bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi.[11] Dengan kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan dicapai atau tidak.[12] Atau untuk melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam pendidikan, evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan dan proses pembelajaran.[13]






DAFTAR PUSTAKA
Al-Rasyidin, dkk, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Prkatis, Jakarta: Ciputat Press, 2005.
Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Cet. II, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989.
Nata, Abudin, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Nurhayati, Anin, Inovasi Kurikulum: Telaah Terhadap Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pesantren, Cet. I, Yogyakarta: Teras, 2010.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. 10, Jakarta: Kalam Mulia, 2008.
S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, t.t.: Bumi Aksara, 2008.
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Cet. 2, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1996.
Sudjana, Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, t.t.: Sinar Baru Algensindo, 2005.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.